Hikmah Islami


Sabtu, 26 Maret 2016

Cara Sholat di Pesawat

Tidak ada komentar :

Jika seseorang sholat di pesawat, di kapal, di dalam bis atau kendaraan lainnya, hendaknya mempertimbangkan hal-hal berikut ini.

1.  Mempertimbangkan untuk menjamak shalat
Kalau dua sholat (Zhuhur dan Ashar atau Maghrib dan Isya) bisa dijamak baik jamak takdim (di awal waktu) maupun jamak takhir (di akhir waktu), hendaklah dijamak selama jamak tadi tidak keluar dari waktunya.

Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia (Al Lajnah Ad Daimah li Al Buhuts Al ‘Ilmiyyah wa Al Ifta’) ditanya, “Jika tiba waktu sholat, bolehkah kami shalat di pesawat ataukah tidak?”

Para ulama yang ada dalam komisi tersebut menjawab, “Jika tiba waktu sholat dan pesawat masih berada di udara dan khawatir akan habisnya waktu bila sampai ke bandara berikutnya, para ulama sepakat akan wajibnya menunaikan sholat (di waktunya) sesuai kemampuan. Ketika itu, ruku’, sujud, dan menghadap kiblat dilakukan sesuai kemampuan sebagaimana disebutkan dalam ayat,

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Bertakwalah pada Allah semampu kalian.” (QS. At Taghabun: 16)
Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَىْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Jika diperintahkan pada sesuatu, maka lakukanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288 dan Muslim no. 1337)

Adapun jika diyakini bahwa pesawat bisa mendarat sebelum keluar waktunya, lalu sholat tersebut bisa dikerjakan dengan kadar yang cukup untuk menunaikannya atau sholat tersebut bisa dijamak dengan shalat lainnya, misalnya Zhuhur dan Ashar lalu Maghrib dan Isya, atau diketahui bahwa pesawat akan mendarat sebelum keluar waktu sholat kedua (jika shalat dijamak) dan ketika itu shalat tersebut masih bisa ditunaikan.

Untuk kasus ini, jumhur (mayoritas) ulama  menyatakan bolehnya menunaikan kedua sholat yang dijamak tadi di pesawat karena adanya perintah untuk mengerjakan shalat tepat di waktunya.

Sedangkan ulama Malikiyah menyatakan tidak sahnya shalat di pesawat (ketika mampu shalat tersebut di kerjakan ketika turun dan masih dikerjakan di waktunya) karena syarat sahnya shalat adalah harus mengerjakan shalat di atas bumi atau di atas tempat yang bersambung dengan bumi seperti kendaraan atau perahu.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Telah dijadikan bagiku bumi sebagai masjid –tempat shalat- dan alat untuk bersuci.” Wa billahit taufiq.” (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah no. 145, 5: 290)

2. Asalnya, shalat fardhu dilakukan dengan turun dari kendaraan

Shalat fardhu diperintahkan turun dari kendaraan. Inilah kebiasaan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Jabir bin ’Abdillah, beliau mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُصَلِّى عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ ، فَإِذَا أَرَادَ الْفَرِيضَةَ نَزَلَ فَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat sunnah di atas kendaraannya sesuai dengan arah kendaraannya. Namun jika ingin melaksanakan shalat fardhu, beliau turun dari kendaraan dan menghadap kiblat.” (HR. Bukhari no. 400).

Kondisi di kapal dan di pesawat adalah kondisi sulit untuk turun dari kendaraan. Namun jika shalat wajib bisa dikerjakan dengan turun dari kendaraan, maka itu yang diperintahkan. Sehingga jika shalat wajib itu bisa dilakukan dengan turun dari kendaraan dengan cara dijamak dengan shalat sebelum atau sesudahnya, maka baiknya shalat tersebut dijamak.

Akan tetapi, jika khawatir keluar waktu shalat atau shalat tersebut tidak bisa dijamak, maka tetap yang jadi pilihan adalah shalat wajib tersebut dikerjakan di atas kendaraan. Tidak boleh sama sekali shalat tersebut diakhirkan. Semisal shalat Shubuh yang waktunya sempit, tetap harus dilaksanakan di atas kapal atau pesawat.

Melaksanakan shalat di atas kapal dihukumi sah menurut kesepakatan para ulama karena kapal sudah ada sejak masa silam. Sedangkan mengenai shalat di pesawat tersirat dari perkataan Imam Nawawi dalam kitab Al Majmu’, beliau berkata, “Shalat seseorang itu sah walau ia berada di atas ranjang di udara.” (Al Majmu’, 3: 214). Sehingga dari perkataan beliau ini diambil hukum bolehnya shalat di atas pesawat, berbeda halnya dengan pendapat ulama Malikiyyah yang disebutkan sebelumnya.

 

3. Dilakukan dengan berdiri jika mampu

     
Berdiri bagi yang mampu merupakan rukun dalam shalat fardhu. Dalilnya adalah hadits dari ‘Imron bin Hushoin yang punya penyakit bawasir. Ia menanyakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai shalatnya. Beliau pun bersabda,

صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ

Shalatlah sambil berdiri. Jika tidak mampu, maka sambil duduk. Jika tidak mampu, maka sambil berbaring (ke samping).” (HR. Bukhari no. 1117). Jika ketika shalat di pesawat atau kapal berdiri saat itu tidak mampu, maka shalat sambil duduk sebagai gantinya. (Lihat Kifayatul Akhyar, hal. 144)

Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia ditanya, “Bolehkah shalat di pesawat sambil duduk karena malas, padahal sebenarnya mampu melakukan dengan berdiri?”
Jawab para ulama di sana, “Tidak boeh shalat sambil duduk di pesawat, juga di kendaraan lainnya ketika mampu untuk berdiri. Karena Allah Ta’ala berfirman,

وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’” (QS. Al Baqarah: 238).

Dalam hadits dari ‘Imran bin Hushain juga disebutkan, “Shalatlah sambil berdiri. Jika tidak mampu, maka sambil duduk. Jika tidak mampu, maka sambil berbaring (ke samping).” Dikeluarkan oleh Imam Bukhari dalam kitab shahihnya. Kemudian ditambahkan pula, “Jika tidak mampu maka shalatlah sambil terlentang. Wa billahit taufiq. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah no. 12087, pertanyaan no. 7)

4. Menghadap kiblat saat shalat wajib


Menghadap kiblat saat shalat fardhu termasuk syarat shalat. Adapun dalam shalat sunnah di atas kendaraan bisa jadi gugur menghadap kiblat. Namun tetap disunnahkan ketika takbiratul ihram menghadap kiblat sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik, ia berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا سَافَرَ فَأَرَادَ أَنْ يَتَطَوَّعَ اسْتَقْبَلَ بِنَاقَتِهِ الْقِبْلَةَ فَكَبَّرَ ثُمَّ صَلَّى حَيْثُ وَجَّهَهُ رِكَابُهُ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersafar dan ingin melaksanakan shalat sunnah lantas beliau mengarahkan kendaraannya ke arah kiblat. Kemudian beliau bertakbir, lalu beliau shalat sesuai arah kendaraannya.” (HR. Abu Daud no. 1225. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Adapun dalam shalat fardhu, menghadap kiblat merupakan syarat.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berkata, “Penumpang pesawat jika ingin mengerjakan shalat sunnah, maka ia shalat ke arah mana pun, tidak wajib baginya menghadap kiblat. Karena ada hadits shahih yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat di atas kendaraannya saat safar dengan menghadap arah mana pun.

Adapun untuk shalat fardhu, wajib menghadap kiblat. Ketika itu juga tetap melakukan ruku’ dan sujud jika memungkinkan. Jika mampu melakukan seperti itu, maka boleh melakukan shalat di pesawat. Namun jika shalat tersebut bisa dijamak dengan shalat sesudahnya, seperti jika masuk waktu Zhuhur dan shalat tersebut bisa dijamak dengan shalat Ashar atau shalat Maghrib dijamak dengan shalat Isya, maka lebih baik dilakukan jamak takhir.

Hendaklah penumpang bertanya pada petugas di pesawat mengenai arah kiblat jika memang di dalam pesawat tidak ada petunjuk arah kiblat. Jika tidak mencari arah kiblat lebih dahulu, shalatnya tidak sah.” (Majalah Ad Da’wah no. 1757 hal. 45, dinukil dari Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 82536)

Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid menyebutkan, “Jika tidak mampu berdiri dan tidak mampu menghadap kiblat, maka shalatnya sah. Namun jika mampu untuk berdiri dan menghadap kiblat, namun tidak dilakukan, shalatnya tidaklah sah.”

5. Shalatnya diqashar sebagaimana shalat bagi musafir

 

6- Tetap bersuci dengan berwudhu. Jika tidak ada air, baru beralih pada tayamum.


Allah Ta’ala membolehkan tayamum ketika tidak ada air,

فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ
Lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (QS. Al Maidah: 6)

Penulis Kifayatul Akhyar di halaman 96 menyatakan bahwa kita diperintahkan untuk tayamum ketika tidak ada air. Tidak adanya air adalah setelah mencari. Disyaratkan untuk mencari jika sudah masuk waktu shalat karena waktu tersebut waktu darurat.

Tayamum adalah dengan menggunakan debu atau pasir yang ditemui di pesawat, tidak cukup mengusap pada jok atau tempat duduk pesawat padahal mulus, tidak ada debu.

Ibnu Taimiyah rahimahullah menerangkan, “Sho’id adalah sesuatu yang muncul pada permukaan bumi. Ini umum mencakup apa saja yang berada di permukaan. Hal ini berdasarkan dalil firman Allah Ta’ala,

وَإِنَّا لَجَاعِلُونَ مَا عَلَيْهَا صَعِيدًا جُرُزًا
“Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menjadikan (pula) apa yang di atasnya menjadi sho’id yang rata lagi tandus.” (QS. Al Kahfi: 8)” (Majmu’ah Al Fatawa, 21: 365)

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa bertayamum dengan tanah tempat beliau shalat, baik itu debu, tanah berair (lembab) atau pasir.” (Mukhtashor Zaadil Ma’ad, hal. 12)
Tata cara tayamum yang shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah:

  • Menetup telapak tangan ke sho’id (contoh: debu) sekali tepukan.
  • Meniup kedua tangan tersebut.
  • Mengusap wajah sekali.
  • Mengusap punggung telapak tangan sekali.
Dalil pendukung dari tata cara di atas dapat dilihat dalam hadits ‘Ammar bin Yasir berikut ini.

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ إِنِّى أَجْنَبْتُ فَلَمْ أُصِبِ الْمَاءَ . فَقَالَ عَمَّارُ بْنُ يَاسِرٍ لِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ أَمَا تَذْكُرُ أَنَّا كُنَّا فِى سَفَرٍ أَنَا وَأَنْتَ فَأَمَّا أَنْتَ فَلَمْ تُصَلِّ ، وَأَمَّا أَنَا فَتَمَعَّكْتُ فَصَلَّيْتُ ، فَذَكَرْتُ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ هَكَذَا » . فَضَرَبَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَفَّيْهِ الأَرْضَ ، وَنَفَخَ فِيهِمَا ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ


Ada seseorang mendatangi ‘Umar bin Al Khottob, ia berkata, “Aku junub dan tidak bisa menggunakan air.” ‘Ammar bin Yasir lalu berkata pada ‘Umar bin Khottob mengenai kejadian ia dahulu, “Aku dahulu berada dalam safar. Aku dan engkau sama-sama tidak boleh shalat. Adapun aku kala itu mengguling-gulingkan badanku ke tanah, lalu aku shalat. Aku pun menyebutkan tindakanku tadi pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau bersabda, “Cukup bagimu melakukan seperti ini.” Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallammencontohkan dengan menepuk kedua telapak tangannya ke tanah, lalu beliau tiup kedua telapak tersebut, kemudian beliau mengusap wajah dan kedua telapak tangannya. (HR. Bukhari no. 338 dan Muslim no. 368)

Banyak Siksa Kubur Disebabkan Kencing yang Tidak Bersih

Tidak ada komentar :
Kebanyakan yang disiksa di dalam kubur karena kencing yang tidak bersih dan tidak beres. Hal ini pun menunujukkan keyakinan seorang muslim akan adanya siksa kubur.

Hadits berikut disebutkan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Bulughul Marom saat bab “Buang Hajat”.

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – اِسْتَنْزِهُوا مِنْ اَلْبَوْلِ, فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْهُ – رَوَاهُ اَلدَّارَقُطْنِيّ
وَلِلْحَاكِمِ: – أَكْثَرُ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْ اَلْبَوْلِ – وَهُوَ صَحِيحُ اَلْإِسْنَاد ِ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersihkanlah diri dari kencing. Karena kebanyakan siksa kubur berasal dari bekas kencing tersebut.” Diriwayatkan oleh Ad Daruquthni.
Diriwayatkan pula oleh Al Hakim, “Kebanyakan siksa kubur gara-gara (bekas) kencing.” Sanad hadits ini shahih.

Ad Daruquthni mengatakan bahwa yang benar hadits ini mursal. Sanad hadits ini tsiqoh selain Muhammad bin Ash Shobah. Imam Adz Dzahabi berkata dalam Al Mizan bahwa hadits dari Muhammad bin Ash Shobah ini munkar. Seakan-akan beliau merujuk pada hadits ini.

Sedangkan lafazh kedua dikeluarkan oleh Ahmad, Ad Daruquthni, dan Al Hakim dari jalur Abu ‘Awanah, dari Al A’masy, dari Abu Sholih, dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kebanyakan siksa kubur karena kencing.”

Al Hakim mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim dan ia katakan bahwa hadits tersebut tidak diketahui memiliki ‘illah (cacat). Namun hadits ini tidak dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim. Hadits ini memiliki penguat dari hadits Abu Yahya Al Qotton.

At Tirmidzi dan Bukhari ditanya mengenai hadits ini, mereka katakan bahwa hadits ini shahih. Begitu pula Ad Daruquthni mengatakan bahwa hadits ini shahih.

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Wajibnya membersihkan diri dari bekas kencing. Hendaknya kencing tersebut benar-benar dibersihkan dari badan, pakaian atau tempat shalat. Tidak boleh gampang-gampang dalam hal pembersihan ini. Karena terlalu bergampang-gampangan sebab datangnya siksa kubur. Jadi, jika ingin kencing hendaklah mencari tempat yang membuat kita tidak mudah kena cipratan kencing.

2- Tidak membersihkan diri dari kencing ketika buang hajat termasuk dosa besar, termasuk pula orang yang tidak menutupi diri saat buang hajat.

3- Dalil ini menunjukkan adanya siksa kubur. Akidah ini didasari pada dalil Al Qur’an, hadits dan ijma’ (kesepakatan para ulama).

Allah Ta’ala berfirman,
وَحَاقَ بِآَلِ فِرْعَوْنَ سُوءُ الْعَذَابِ (45) النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آَلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ (46

Dan Fir’aun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang , dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras”.” (QS. Al Mu’min: 45-46)

Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat ini, “Ayat ini adalah pokok aqidah terbesar yang menjadi dalil bagi Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengenai adanya adzab (siksa) kubur yaitu firman Allah Ta’ala,

النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا

Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 497)
Ya Allah, selamatkanlah kami dari siksa kubur. Hanya Allah yang memberi taufik.






Referensi:
Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H, juz keenam.
Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan keempat, tahun 1433 H, 1: 408-411.


Shalawat Kepada Rasulullah SAW Mampu Menghilangkan Siksa Kubur

Tidak ada komentar :
Diriwayatkan bahwa telah datang seorang perempuan kepada Imam Hasan Al Bashri radhilallahu’anhu, berkatalah wanita tersebut, “Sesungguhnya anak perempuanku yang masih sangat muda telah meninggal dan aku ingin melihatnya di dalam tidur.

Maka aku datang kepadamu agar engkau mengajarkan aku tentang apa yang dapat aku jadikan perantara untuk melihatnya.” Lalu Imam Hasan mengajarkan beberapa amalan kepada perempuan itu, dan diapun dapat bermimpi melihat anaknya. Dalam mimpinya itu, ia melihat anaknya terikat dan tersiksa. Diceritakanlah hal itu kepada Imam Hasan, dan ia pun bersedih hati karenanya.

Berselang beberapa waktu, Imam Hasan bermimpi melihat anak wanita tersebut di dalam surga dan di atas kepalanya terdapat mahkota, lalu wanita itu berkata kepada Imam Hasan, “Hai Imam Hasan, tidakkah engkau mengenaliku? Aku adalah anak putri dari perempuan yang datang kepadamu dahulu dan mengatakan begini begitu kepadamu.”

Berkatalah Imam Hasan kepadanya, “Apa yang menjadikanmu dalam keadaan seperti yang kulihat ini, padahal apa yang diceritakan ibumu tak seperti yang kulihat kini?”

Dia menjawab, “Ada seorang laki-laki lewat di atas kuburan kami, dia membaca shalawat kepada Rasulullah SAW sekali, sedang dalam kuburan itu ada lima puluh lima orang dalam siksaan.
Lalu berserulah malaikat, “Hilangkanlah siksa dari mereka berkat bacaan shalawat laki-laki ini."
Sebab bacaan shalawat seorang laki-laki itulah, mereka mendapatkan ampunan, termasuk diriku.”

Ketahuilah betapa satu bacaan shalawat kepada Rasulullah SAW mampu menghilangkan siksa kubur bagi lima puluh orang, apalagi berpuluh-puluh atau beratus-ratus kali, padahal orang tersebut tidak menunjukkannya kepada mereka (orang-orang yang sedang disiksa), tapi inilah bukti kemurahan Allah bagi siapapun yang mencintai dan mengagungkan Kekasih-Nya Muhammad Rasulullah SAW.




*Sumber: Kitab Mukasyafatul Qulub Bab VII, hal 39, karya Imam Ghazali radhiallahu’anhu (450 H – 505 H)

Berbuka di Sorga

Tidak ada komentar :
Kiai Muhammad Dahlan Bisri, orang orang biasa memanggil beliau dengan sebutan Mudib singkatan dari nama beliau.

Perkenalan saya dengan beliau seakan datang kembali. Tahun 1996 Adalah waktu awal berjumpa ketika beliau membelai saya dengan ushul Fiqh dan Fiqh Ibadah di kelas.

Sejak mengenal beliau puluhan tahun yg lalu. Beliau tidak pernah marah atau bermuka masam. Bagi saya, beliau contoh yg sangat Indah.

Pagi ini, saya bertemu beliau terakhir kalinya. Wajah bekas wudlu masih terlihat basah. Sebelum masuk kelas beliau selalu shalat hajat dan berdoa buat muridnya. Beliau juga menolak bersalaman dengan mahasiswi karena takut membatalkan wudlunya.
Pagi ini seutas senyum hadir menyapa, wajahnya yg teduh juga berbinar indah beliau terlihat gembira ingin mengawali kuliah.

“Mucal nopo sak meniko gus?”
Saya menunjukkan absen kuliah saya kepada beliau. Sebaliknya beliau juga menunjukkan absennya.
“Seng sabar yen mucal, ikhlas lan pun supeh tirakat”
Saya tersipu malu kalau sudah bicara tirakat, beliau pantang masuk kelas tanpa punya wudlu dan shalat hajat buat para mahasiswa dan mahasiswinya.

15 menit berlalu, tiba-tiba kolega kepegawaian berlari menghampiri, pak Fajar, kiai Dahlan sedo.
Saya kaget dan berlari menyusulnya. Dokter kampus sudah bawa tensi digital, tensi manual dan alat-alat lain yg dibutuhkan. Saya melihat Alat itu kemudian dilepas satu persatu.

“Beliau sudah wafat!” Bu dokter bicara pelan tertahan. Tangis pecah, bagaimana mungkin beliau kembali begitu cepat. Sejam lalu beliau masih menasihatiku.
"Beliau tadi masuk kelas, berucap salam membaca fatihah buat awal kuliah, lalu duduk ambil absen buat memanggil muridnya. Setelah absen dibuka beliau diam dan meninggal." Kosma terbata bata menerangkan sambil tetes air mata tak berhenti memenuhi wajahnya.

Entah mengapa, waktu berjalan sangat amat cepat. Tiba tiba ambulan sudah ada, dokter periksa juga sudah ada, bapak rektor berikut dekan ada. Begitu juga karyawan, bus dan belasan mobil siap takziyah.

Saya tidak pernah melihat pelepasan jenazah serapi dan secepat ini. Tidak perlu lama saya sampaikan kabar duka dalam sambutan singkat. Bapak rektor memberikan wejangan yg sangat indah dan syahdu. Ambulan berjalan cepat begitu juga dengan mobil iringan.

Sampai di rumah duka saya serahkan tas beliau kepada Bu Nyai. Beliau menerima dengan tenang sementara ribuan santri darul ulum sudah larut dalam dzikir fida. Sebelum jenazah diangkat saya cium dua kakinya sebagai tanda hormat. Bu nyai berkata “Mohon doanya Gus, yai meninggal dalam keadaan puasa. Saya yakin waktu buka nanti beliau berbuka di surga.”

Beliau wafat di ruang kelas kala mengajar. Beliau di shalati bergelombang gelombang di Masjid darul ulum. Lantunan Fida dan air mata bersahutan.
Selamat jalan guru dan imamku. Jika aku mengajar dinilai ibadah, aku adalah jariahmu hingga ajalku juga tiba.



Ditulis oleh Bpk. A. Fajruddin Fatwa.


Karomah KH. Hasyim Asy'ari

Tidak ada komentar :

Narasumber :
Gus Riza Yusuf Hasyim, dan Gus Agus Muhammad Zaki, Jombang
(Cucu KH. Hasyim Asyari)
1. Pondok Pesantren Tebu Ireng sebagai salah satu markas pasukan pejuang kemerdekaan Republik Indonesia
Pada waktu terjadi perang kemerdekaan, semua orang yang akan pergi perang untuk mengusir penjajah, mereka semua dikumpulkan oleh KH. Hasyim Asyari di pondok pesantren Tebu Ireng. Mereka diberi minum air sambil membaca ”Ya Allah Ya Hafidh, Ya Allah Ya Muhith, Fanshurna 'ala qaumil kafiriin.”
Bagi orang-orang yang beliau kumpulkan tersebut, KH. Hasyim Asyari memberi beberapa pantangan yang tidak boleh mereka langgar selama berperang. Siapa saja yang melanggar pantangan tersebut, mereka pasti terkena tembakan musuh.
Para pejuang yang dikaruniai umur panjang oleh Allah selalu menceritakan kisah ini, termasuk salah seorang dari mereka yang bernama Pak Si'in.
2. Mengetahui kejadian ditempat yang jauh
Allah memberi kemampuan kepada KH. Hasyim Asyari untuk mengetahui apa yang sedang terjadi di tempat lain, meskipun tempat itu jauh, hal ini sama dengan kemampuan yang diberikan Allah kepada salah seorang sahabat Nabi, yaitu Umar bin Khattab, beliau dapat mengetahui apa yang sedang terjadi dengan pasukannya dan memberi perintah kepada pasukan tersebut dari atas mimbar.
Ketika KH. Hasyim Asyari sedang memberi pengajian kepada para santri di pondok pesantren Tebu Ireng, pada saat yang sama beliau dapat mengetahui pasukan pejuang yang beliau didik sedang berperang melawan musuh di daerah Pare, sebuah daerah yang jauhnya kira-kira 30 km dari pondok pesantren Tebu Ireng.
KH. Hasyim Asyari di samping mampu melihat perang yang sedang berlangsung di daerah Pare tersebut, beliau pun juga memberi perintah kepada pasukan pejuang yang sedang berperang itu.
Penjajah tidah pernah berhasil menghacurkan pondok pesantren Tebu Ireng
Pesantren beliau berkali-kali di bom oleh pasukan penjajah, tapi bom itu tidak pernah meledak.
3. Memberi amalan kepada santri
Jika KH. Hasyim Asyari ingin memberi ‘amalan’ kepada santrinya, maka dipanggilnya 3 orang santri, dilihatnya dengan mata hatinya. Dengan mata hati, beliau memilih salah seorang dari ketiga santri tersebut yang benar-benar memiliki kemampuan untuk melaksanakan ‘amalan’ yang akan beliau berikan. Berikutnya, 2 orang santri yang tidak beliau pilih mereka disuruh keluar dari ruangan tempat mereka dipanggil.
4. Kelebihan dari santri pondok pesantren Tebuireng
Pada waktu Jepang menjajah Indonesia, di daerah Jombang, juga terdapat tentara Jepang, jika tentara Jepang mendatangi pondok pesantren Tebu Ireng, kendaraan yang dipakai oleh tentara jepang tersebut tidak bisa berjalan jika bannya disentuh oleh para santri dari KH. Hasyim Asyari.
5. KH. Hasyim Asyari ditahan oleh penjajah
KH. Hasyim Asyari pernah di tahan oleh tentara Jepang. Jepang tidak menyukai KH. Hasyim Asyari karena KH. Hasyim Asyari mencela ibadah para tentara Jepang tersebut, yaitu setiap pagi para tentara Jepang wajib memberi penghormatan kepada matahari. Selama KH. Hasyim Asyari didalam tahanan, para santri beliau datang dan akhirnya pihak Jepang melepaskan beliau.
6. KH. Hasyim Asyari memimpin musyawarah para ulama dan mengeluarkan resolusi jihad
KH. Hasyim Asyari, disamping dikenal sebagai tokoh Islam dan pendiri NU, beliau juga dikenal sebagai pahlawan Nasional. Salah satu dari jasa beliau adalah mengenai peran serta beliau ketika terjadi perang kemerdekaan di Surabaya.
Ketika itu, KH. Hasyim Asyari mengeluarkan resolusi jihad yang mewajibkan setiap orang Islam yang tempat tinggalnya berjarak dibawah 96 km dari Surabaya, mereka wajib datang ke Surabaya untuk berperang melawan penjajah.
Akhirnya masyarakat Islam berbondong-bondong datang ke Surabaya dan tidak sedikit dari mereka datang dari daerah yang jauh. Meskipun tentara pejuang hanya menggunakan senjata seadanya tapi atas berkat do'a para ulama, Allah menurunkan pertolongannya sehingga tentara penjajah menderita kerugian besar pada saat perang tanggal 10 November yang kemudian diperingati sebagai hari Pahlawan oleh Bangsa Indonesia. Serta pada tanggal 22 oktober juga diperingati sebagai Hari Santri Nasional.


Gus Dur Sejatinya Bisa Melihat

Tidak ada komentar :
Diantara tempat yang sering dikunjungi oleh Alm KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur)  adalah Pesantren Asy-Syafi’iiyah Kedungwungu, Kec. Krangkeng Indramayu Jawa Barat, minimal dalam setahun dua kali Gus Dur berkunjung di pesantren yang terletak di pinggiran sungai/irigasi desa itu.

Tepat beberapa hari Gus Dur lengser dari kursi kepresidenan Gus Dur berkenan mengunjungi pesantren asuhan KH Afandi Abdul Muin Syafi’i itu.

Dalam kondisi –baru lengser itu- tentunya  Gus Dur sedang menjadi perhatian publik, panitia berinisiatif membuat panggung pengajian yang diletakkan di tepi sungai di depan pesantren itu, karena halaman pesantren kurang luas. Dengan posisi panggung menghadap sungai, sehingga hadirin diposisikan di sepanjang jalan yang berdampingan dengan sungai. Saat itu Nasrulloh Afandi, salah satu santri di pesantren tersebut ikut jadi panitia.

Di hari H, sebelum Gus Dur tiba di lokasi, puluhan ribu hadirin berdatangan dari berbagai pelosok Kabupaten Indramayu,Cirebon dan sekitarnya dengan aneka latar belakangnya. Termasuk saat itu Wakil Bupati Indramayu yang terlambat datang pun harus rela masuk lokasi melalui pematang sawah, lewat pintu belakang dapur pesantren karena jalan depan jadi lautan manusia.

Saat berbicara di atas panggung, tiba-tiba Gus Dur bilang ”Ini baru pertama kali saya ceramah di tepi sungai, jadi terasa sejuk, melebihi AC, ya maklum desa tempat membuang jin, jauh dari kota he he he” sambil tertawa terkekeh-kekeh khas Gus Dur.

Tentu saja orang yang mendengar terheran-heran, darimana Gus Dur tahu kalau panggung itu di tepi kali. Padahal tidak ada yang ngasih tahu sebelumnya.

Ditengah-tengah orasinya, Gus Dur bilang ”Indramayu ini punya PT Pertamina dengan sumber daya besar, itu tidak jauh dari sini, tetapi masyaraktnya belum makmur, ini sebagai bahan evalusai pemerintah daerah,” tandas Gus Dur, dengan jari telunjuk tangan kiri ke arah lokasi dimana PT Pertamina Balongan berada, identiknya orang yang melihat dengan normal dan memahami lokasi daerah tersebut.

Setelah cukup lama berorasi tiba-tiba Gus Dur pun melihat jam tangan yang berada di pergelangan tangannnya (lihatlah foto-foto Gus Dur, ke mana-mana beliau selalu memakai jam tangan).
Sambil melihat jam tangan, tanpa ada yang mengasih tau kemudian beliau bilang: “Ini sudah pukul empat sore, saya harus ke tempat Kiai Fuad Hasyim Buntet (Cirebon). Padahal jadwal semula saya mau ke Buntet dulu, terus ke Kedungwungu, tetapi berubah ke Kedungwungu duluan, nah itu kiai Fuad-nya sudah jemput saya, sambil menunjuk ke arah alm KH Fuad Hasyim yang berada di bawah di samping panggung,” tandas Gus Dur. Waktu yang dikatakannya pun betul, identiknya orang yang melihat jam secara normal saat itu.

Alhasil, Gus Dur matanya“tertutup” sebagaimana disaksikan oleh orang banyak, tetapi sejatinya Ia bisa melihat. wallahu a’lam.





Sumber : NU Online